Polisi RW Polsek Bongas Gencarkan Giat Sambang Warga Desa Cipaat 

    Polisi RW Polsek Bongas Gencarkan Giat Sambang Warga Desa Cipaat 
    Polisi RW Polsek Bongas Gencarkan Giat Sambang Warga Desa Cipaat 

    Indramayu, - - Polisi RW Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Dikky Yanuar Gencarkan Giat Sambang Warga Di Desa Cipaat Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Senin (14/08/2023) Siang.

    Kegiatan Polisi RW mengunjungi warga dan pengurus RW Desa Cipaat Kecamatan Bongas dijadikan momen keakraban antara polisi dan masyarakat melalui Sambang Warga.

    “Polisi RW merupakan program inovasi Kapolda Jawa Barat sebagai solusi mendekatkan polisi dan masyarakat”

    Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas mengatakan bahwa kegiatan kunjungan Polisi RW, guna menjalin Komunikasi dan meraih kepercayaan dan simpati masyarakat, khususnya dengan warga serta pengurus Rw Desa Cipaat dengan ngobrol tatap muka.
    Bripka Dikky Yanuar juga menyampikan, pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan pengurus Rw

    Melalui kegiatan program Polisi RW, Bersama melaksanakan siskamling untuk mejaga lingkungan guna tercipta kondisi yang aman serta Kondusif dari Guantibmas.
    “Diantara polisi dan warga, pengurus Rw dengan warga bisa saling mengenal, berkomunikasi dan mejalin silaturahmi” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Karangampel Sambut Kondusifitas...

    Artikel Berikutnya

    Ujian Praktik SIM C di Indramayu Menggunakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami

    Berita Acak