Indramayu, — - Kepolisian Sektor Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli cipta kondisi.
Patroli kali ini, menyasar warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/07/2023).
Dalam patroli itu, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari sebuah toko milik dari inisial N (29) tahun warga Desa kertajaya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
“Ini salah satu tugas Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, harapannya agar kegiatan bisa berjalan aman dan tenang, ujar Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi.